JAKARTA, PERHUTANI (27/2/2025) | Perum Perhutani berhasil meraih kembali Sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) yang diperbarui pada tanggal 30 Januari 2025 untuk Pengelolaan Hutan (Forest Management/FM) FSC-FM, yang menegaskan komitmennya dalam mengelola hutan secara berkelanjutan yang mencangkup 57 Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH). Sertifikasi ini diberikan oleh SGS Société Générale de Surveillance SA, sebuah lembaga sertifikasi internasional, dan berlaku mulai 29 Januari 2025 hingga 18 Mei 2026.
Sertifikat dengan nomor SGSCH-FM/COC-010716 ini mengakui bahwa Perhutani telah memenuhi standar pengelolaan hutan yang berkelanjutan sesuai dengan FSC-STD-IDN-02.1-2020. Ruang lingkup sertifikasi mencakup pengelolaan hutan tanaman di Pulau Jawa untuk produksi Kayu Bulat; Getah Pinus; Kayu Energi; serta Daun Kayu putih.
Direktur Utama Perum Perhutani Wahyu Kuncoro menyampaikan bahwa pencapaian ini hasil dari kerja keras dan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.
“Kami bangga dapat memperoleh sertifikasi FSC, yang merupakan pengakuan global terhadap upaya kami dalam menjaga keseimbangan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi dalam pengelolaan hutan. Ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan praktik kehutanan yang bertanggung jawab,” ujar Wahyu.
“Momen bersejarah ini menjadi peluang besar untuk memperluas sertifikasi FSC tidak hanya pada kayu dan hasil hutan saat ini, tetapi juga untuk produk hutan lainnya seperti karbon, jasa lingkungan (air dan wisata), serta hasil hutan bukan kayu seperti kopi. Lebih lanjut, kami juga melihat potensi besar bagi anak perusahaan Perhutani untuk memperoleh sertifikasi FSC sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. Hal ini akan memperkuat rantai pasok berkelanjutan dalam ekosistem bisnis Perhutani, meningkatkan daya saing, serta memberikan nilai tambah bagi seluruh entitas di dalam grup” tambah Wahyu.
Dengan diperolehnya sertifikat FSC-FM ini, Perhutani diharapkan mendapatkan berbagai manfaat strategis, di antaranya :
Sertifikasi ini menunjukkan bahwa Perhutani telah menerapkan standar pengelolaan hutan yang ramah lingkungan, bertanggung jawab secara sosial, serta layak secara ekonomi. Perhutani berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan hutan guna mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat serta menjalankan standar keberlanjutan global . (Kom-PHT/PR/2025-II–7)
Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi:
Sofiudin Nurmansyah – Sekretaris Perusahaan
Telp. (021) 7805730
Fax. (021) 7805731
Informasi tambahan Perum Perhutani di www.perhutani.co.id