PATI, PERHUTANI (14/03/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama dengan Kepolisian Resort (Polres) Pati mengadakan kegiatan Pembinaan, Penyuluhan dan Sosialisasi Bagi Kepolisian Khusus (Binkorpolsus) di Pati, Senin (14/03).
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021, dan dilaksanakan di area hutan Perhutani petak 73 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mojo Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Barisan masuk administratif desa Mojoagung kecamatan Pucakwangi kabupaten Pati.
Hadir tim Polres Pati IPTU Suyadi, Satbimas Polres Pati IPDA Turyono, Kanit Binkamsa Polres Pati Bripka Iwan Setyawan, Wakil Administratur KPH Pati Joko Wahono, Pabin KPH Pati AKP Kusairi, serta segenap Asper, KRPH, Angota Polsus dan Mandor Polter.
Administratur KPH Pati melalui wakilnya, Joko Wahono menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Pati atas sinergitas yang selama ini terjalin baik. Ia berpesan kepada jajaran Perhutani yang bertugas di lapangan agar selalu berkoordinasi dengan Polsek setempat dan stakeholder lainnya. “Semoga acara ini dapat bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.
Satbimas Polres Pati IPDA Turyono dalam paparanya menjelaskan terkait Perpol No. 9 Tahun 2021 tentang Polsus. “Dalam menjalankan tugasnya Kepolisian itu juga dibantu oleh PPNS, Kepolisian Khusus dan bentuk bentuk pengamanan Swakarsa. Untuk mendapatkan kompetensi Kepolisian Khusus harus ada Diklat khusus sebagai legalitas dan pengesahan sebagai anggota Polsus,” jelasnya.
Lebih lanjut IPDA Turyono berharap materi dalam sosialisasi ini selain sebagai penyegaran para Polsus juga dapat membantu ketika bertugas dalam pengamanan hutan. (Kom-PHT/Pti/Tri)
Editor : Aas
Copyright©2022