MANTINGAN, PERHUTANI (12/04/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Tajam melakukan cheklist dan verifikasi kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) penerima bantuan benih Jagung dan Kedelai dari Dinas Pertanian Rembang, Senin (12/04).

Kegiatan dilakukan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan Desa Sulang, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Hadir Kepala Seksi (Kasi) Kelola Sumber Daya Hutan (SDH)  Sulhadiyanto, perwakilan LSM Aliansi Tajam Sulfa Wafda, Ketua Paguyuban LMDH Parlan serta 16 Ketua LMDH di wilayah Sulang, Sudo dan Jukung.

Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso melalui Kasi Kelola SDH, Sulhadiyanto berpesan kepada LMDH yang nanti menerima bantuan biji Jagung dan Kedelai agar betul-betul serius menanamnya baik di lahan yang berada di dalam atau di luar kawasan hutan perhutani.

“Karena jagung dan kedelai ini untuk ketersediaan pangan nasional, setiap penerima nantinya akan dibuatkan surat kesanggupan dari Dinas Pertanian dan juga pengawalan dari Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di masing-masing kecamatan. Hal ini ditempuh untuk memudahkan pemantauan dan pengawasan dalam penanaman,” ujarnya.

Ketua Paguyuban LMDH, Parlan menegaskan kepada penerima bantuan untuk menanam bibit jagung dan kedelai yang diberikan sesuai aturan. Ia juga mengingatkan untuk tidak menggunakan pupuk bahan-bahan berbahaya B3.

“Cukup dengan pupuk kandang atau kompos dan pupuk dengan bahan herbal yang tidak membuat tanah menjadi asam,” jelasnya. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021