SOLOPOS.COM (7/11/2017) | Sejumlah petani Kabupaten Madiun yang mendapatkan izin untuk memanfaatkan lahan hutan milik Perhutani dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku lega. Mereka berjanji akan lebih produktif dalam memanfaatkan lahan yang akan dimanfaatkan selama 35 tahun itu.

Selain mendapatkan sertifikat izin penggunaan lahan itu, beberapa kelompok tani juga mendapatkan sejumlah alat pertanian.

Ketua Kelompok Tani Rizqi Abadi, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Nur Salis, mengatakan di desanya lahan Perhutani sekitar 260 hektare dan saat ini dikelola 185 orang. Dia mengaku senang dengan adanya kepastian hukum berupa pemberian izin pengelolaan lahan hutan tersebut.

Menurut dia, dengan adanya kepastian tersebut membuat petani lebih tenang dalam bercocok tanam di lahan hutan. Tanaman yang cocok di lahan hutan yaitu jagung dan kacang tanah serta singkong. Namun, karena singkong harganya rendah para petani lebih memilih jagung.

Dia mengaku untuk memanfaatkan lahan hutan yaitu setiap dua tahun harus mengurus ulang izinnya. Dengan adanya izin pengelolaan lahan yang diberi jangka waktu 35 tahun, tentunya membuat petani lebih lega.

Lebih lanjut, dia menuturkan kelompoknya juga mendapat bantuan alat produksi berupa mesin pompa air, mesin penanam bibit jagung, alat pemipil jagung, dan hand tractor. “Pemanfaatannya nanti dibahas di rapat kelompok tani. Yang jelas seluruh anggota boleh mempergunakan alat-alat itu,” kata dia di Desa Dungus, Kecamatan Wungu, Senin (6/11/2017).

Suyut, 50, petani lainnya yang menerima izin pengelolaan lahan hutan tersebut juga menyampaikan hal senada. Dia mengaku mendapatkan izin mengelola lahan sekitar 1 hektare.

Warga Dungus ini mengaku senang bisa memanfaatkan lahan hutan secara resmi. Selama ini dia merasa pengelolaan hutan cukup ribet karena setiap dua tahun sekali harus mengurus perizinan.

“Lahannya mau saya tanami dengan jagung dan singkong. Soalnya cocoknya itu,” ujar dia.

Suyut berharap harga panen komoditas yang dihasilkan bisa terserap dan harganya stabil. Jangan sampai setelah panen, petani bingung untuk menjual hasil panen.

Sumber : solopos.com

Tanggal : 7 November 2017