kecilPIKIRAN RAKYAT (17/1/2017) | Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di berbagai daerah di Kabupaten Pangandaran mendapatkan dana bagi hasil produksi kayu tebangan dari Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ciamis. Diharapkan, dana tersebut bisa menambah produktivitas LMDH dalam berbagai kegiatan terkait kehutanan.

Total dana yang dibagikan sebesar Rp 424,7 juta untuk 34 lembaga masyarakat desa hutan di Kabupaten Pangandaran. Penyerahan secara simbolis dilakukan Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan Ciamis, Bambang Juriyanto kepada Bupati Pangandaraan Jeje Wiradinata. Bupati pun lantas menyerahkannya kepada Ketua Paguyuban LMDH wilayah Ciamis yang juga membawahkan wilayah Banjar dan Pangandaran, Ade Mulyadi.

Administratur Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan Ciamis, Bambang Juriyanto mengatakan, meski tidak ada ikatan atau perjanjian khusus terkait penggunaan dana bagi hasil tersebut, Perum Perhutani akan menurunkan tim pemantau guna memastikan penggunaannya efektif.

“Nilai tersebut merupakan bagi hasil dari sekitar 6.000 kubik kayu tebangan selama 2014. Semoga bisa digunakan semaksimal mungkin untuk kemandirian LMDH, dan semoga berkah,” ujar Bambang, Senin (16/1/2017).

Usaha Produktif

Perum Perhutani KPH Ciamis, bertanggung jawab terhadap lebih dari 29.000 hektare kawasan hutan di tiga wilayah administratif yakni Pangandaran, Gamis, dan Kota Banjar.

Dengan luas wilayah hutan Pangandaran yang paling luas, kata Bambang, keberadaan LMDH sangat dibutuhkan untuk menyukseskan berbagai program Perhutani, termasuk menjaga fungsi hutan.

Ketua Paguyuban LMDH Ciamis, Ade Mulyadi, menyebut, seperti tahun-tahun sebelumnya, minimal 40% dari uang yang diterima lembaga masyarakat desa hutan selalu digunakan untuk usaha produktif. Contohnya adalah pembelian inventaris seperti mesin pengaduk semen atau pemotong rumput, yang bisa disewakan untuk menambah kas lembaga tersebut

“Ada juga yang dibelikan pupuk untuk memenuhi kebutuhan sawah di pinggiran hutan. Sawah di pinggiran hutan kan sulit dapat pupuk subsidi,” ujar Ade. (Gugum Rachmat Gumilar)

Sumber: Pikiran Rakyat, hal. 8

Tanggal: 17 Januari 2017