POTO web KUNKER DEWAS KE PERHUTANI TASIKMALAYA 15TASIKMALAYA PERHUTANI. (28/10)  |  Rombongan Dewan Pengawas Perhutani meninjau lokasi bekas penambangan pasir besi ilegal di petak 65 dan 66 RPH Cipatujah BKPH Karangnunggal dan lokasi perambahan perusakan hutan di petak 42 RPH Cikalong, hal ini untuk memastikan bahwa di lapangan sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir besi dan perambahan di wilayah tersebut, Selasa (27/10/15)

Ketua Dewan Pengawas Mayjen TNI (Purn),  Widjonarko dalam kunjungannya menyampaikan ingin mengetahui kejadian yang sebenarnya dan melihat secara langsung kondisi saat ini dilapangan, hal ini akan menjadi bahan laporan kepada Direksi Perum Perhutani dalam upaya membantu penyelesaian kasus kasus tersebut, juga mengantisipasi kejadian penambangan yang terjadi seperti di Lumajang. Pada kesempatan kelapangan dilakukan diskusi untuk mencari solusi dimasa yang akan datang.

Lokasi bekas galian pasir besi yang berbatasan langsung dengan samudra Indonesia dapat dikembangkan untuk kawasan wisata terpadu dengan memperhatikan fungsi kawasan hutan dan objek wisata yang akan dikembangkan, tutur Widjonarko

Widjonarko berharap semua ini dapat diselesaikan melalui proses hukum, sehingga kedepannya keberadaan hutan dapat berjalan sesuai fungsinya. Dan juga semua stakeholder bisa memahami dan mengakui pentingnya keberadaan hutan dan lingkungan hidup bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.

Pada kesempatan tersebut juga Widjonarko mengajak seluruh jajaran Perhutani untuk sering melakukan “TURBA” (Turun ke Bawah)) untuk mengetahui kondisi dilapangan yang sebenarnya .

Administratur Perhutani,  Henry Gunawan menyambut baik rombongan Dewas dalam rangka peninjauan terhadap ex galian illegal pasir besi dan peruksakan hutan wilayah Cikalong. Dengan adanya kunjungan tersebut, semua permasalahan disampaikan melalui pemaparan progres kasus perusakan hutan dan penanggulangannya diwilayah Cikalong, juga penayangan penambangan pasir besi illegal di Cipatujah.

Henry sangat berharap adanya proses penegakan hukum dan telah berupaya dengan pendekatan secara komunikasi sosial dengan para pihak, untuk penanganan secara terpadu dengan memperhatikan kondisi sosial masyarakat dan potensi hutan setempat. (Kom-PHT/Tasik/Asep Jb)

Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2015