BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (21/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama Penggiat Lingkungan dan Mahasiswa STMIK Banjarnegara melaksanakan Diskusi Publik dalam rangka Hari Bumi Internasional 2025 bertempat di Aula STIMIK Tunas Bangsa Banjarnegara, Jumat (18/04).

Diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aktivis Penggiat Lingkungan Kabupaten Banjarnegara, Persatuan Media Area Banjarnegara, BEM Mahasiswa STMIK Banjarnegara, SMK Negeri I Wanayasa, Kepala BKPH Karangkobar, KSS K3L KPH Banyumas Timur.

Administratur KPH Banyumas Timur Mochamad Risqon melalui Kepala BKPH Karangkobar, Pratikno menyampaikan kawasan hutan khususnya hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai sistem perlindungan dan penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, pengendalian erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah. “Perhutani sebagai perusahaan BUMN telah melaksanakan pengelolaan kawasan hutan sesuai dengan prosedur, adapun kegiatannya sudah direncanakan dalam dokumen Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) jangka 10 tahun” ujarnya.

Perhutani juga berperan aktif serta membuka peluang untuk bekerjasama dengan pihak lain di kawasan hutan sesuai dengan mekanisme serta peraturan yang berlaku. Perhutani senantiasa melaksanakan sosialisasi terkait larangan kegiatan penggarapan liar kepada masyarakat.

Kepala Pelaksana BPBD Banjarnegara, Aji Piluroso menyampaikan akan adanya ancaman bahaya bagi kehidupan manusia jika ada kegiatan yang dapat merusak lingkungan atau alam. “Wilayah Kabupaten Banjarnegara 70% masuk zona merah atau rawan bencana tanah longsor. BPBD sedang terus melakukan upaya sosialisasi dan ajakan kepada masyarakat dan siapapun untuk bekerja keras melakukan ajakan untuk tidak merusak alam,” kata Aji Piluroso.

Sementara itu Aktivis Lingkungan Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara dan Ketua Pelaksana, Amin Nurdiono menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap hadirin. “Sesuai dengan tema diskusi diharapkan semua dapat menjaga kelestarian hutan. Kepada semua pihak mulai dari Perhutani, Pemerintah Kabupaten, Penegak Hukum, dan LSM harus segera turun agar tidak semakin rusak alamnya dan rusak hubungan sosial antar warga,” ujarnya. (Kom-PHT/Byt/Str)

Editor: Tri

Copyright © 2025