SEMARANG—Anggota DPRD Jawa Tengah (Jateng) akan mengawal setiap tahapan pelaksanaan pembangunan Jateng Park supaya berjalan sesuai jadwal.
Anggota Komisi B DPRD Jateng, Ahsin Makruf, mengatakan pembangunan destinasi wisata Jateng Park di wanawisata Penggaron, Ungaran Kabupaten Semarang yang sudah digagas sejak lama harus bisa terealisasi.
“Kami akan mengawal tahapan pelaksanaan yang disusun eksekutif mulai dari awal sampai realisasi pembangunan fisik Jateng Park,” kata dia kepada Espos di Semarang, Selasa (3/2).
Ahsin mengatakan jika nantinya tidak ada investor yang masuk, pengerjaan Jateng Park bisa dilakukan melalui kerja sama antara Perum Perhutani, Pemerintah Provinsi Jateng, dan Pemerintah Kebupaten Semarang.
Teken MoU Politikus dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyambut baik langkah Pemprov Jateng yang telah meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perum Perhutani, serta Pemkab Semarang tentang pengembangan wanawisata Penggaron.
Penandatanganan MoU dilakukan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Sonny Partono, pihak ketiga, Dirut Perum Perhutani, Mustoha Iskandar, dan Bupati Semarang, Mundjirin, di Jakarta, pada 30 Januari 2015.
Sumber  : Solo Post
Tanggal  : 4 Pebruari 2015