PASURUAN, PERHUTANI (21/9/2020) | Guna mendukung program Gerakan Indonesia Bersih atau World Cleanup Day (WCD) tahun 2020, Ikatan Istri Karyawan (IIK) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pasuruan mengunjungi Pusat Edukasi Pengembangan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Mulyo Agung Kecamatan Dau Kabupaten Malang, Sabtu (19/9).

Dalam kunjungannya Ke TPST Mulyo Agung Bersatu, Ketua IIK Cabang Pasuruan Sri Suryaningsih Ida Jatiyana bersama segenap Pengurus IIK Perhutani KPH Pasuruan untuk melihat dari dekat  proses, pengelolaan limbah sampah yang selama ini dianggap tidak bermanfaat, menjadi bahan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi.

Sri Suryaningsih Ida Jatiyana dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa sebelumnya ia mengajak seluruh anggotanya melakukan bersih-bersih sampah dan memilahnya sebelum dibuang. Kegiatan tersebut untuk mensukseskan program Indonesia bersih dan lingkungan sehat.

“Sampah bukan menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kita harus bisa memilah-milah limbah sampah yang bisa terurai (organik) dan yang tidak bisa terurai (anorganik). Sebab sampah yang kita pilah ada yang masih mempunyai nilai ekonomis yang bisa kita jual ke bank sampah setempat,” jelasnya.

Sementara itu Pengelola TPST, Supadi selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat TPST sangat berterimakasih dengan kunjungan IIK Perhutani KPH Pasuruan di tempat Pengolahan Limbah Sampah Mulyo Agung.  “Kami berharap semakin banyak kelompok masyarakat yang berkunjung ke tempat ini, akan semakin banyak pula masyarakay yang peduli dengan permasalahan sampah,” harapnya.

Menurutnya limbah sampah yang  berada di TPST ini mempunyai banyak manfaat yang luar biasa, hasil pemilahan limbah sampah dapat dibedakan antara lain sampah basah, organik dan anorganik yang masing masing bisa diolah seperti sampah basah untuk makanan ternak sedangkan  sampah organik dapat diolah menjadi pupuk. “Ini dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya sampah anorganik dapat dibedakan sesuai jenis dengan kebutuhan pasar yaitu mengenai limbah sampah yang tidak dapat diolah menjadi residu akan dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir. (Kom-PHT/Psu Dd)

Editor : Ywn

Copyright©2020