LAMPUNG, INHUTANI V (17/12/2024) | Inhutani V laksanakan pembinaan masyarakat sekitar kawasan hutan di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Register 18 Titibungur sekaligus melaksanakan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK), pada hari Selasa (17/12) .

Kegiatan pembinaan dan pengondisian yang disosialisasi secara terus menerus oleh tim Inhutani V ini didasari oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 83 Tahun 2016 tentang Kemitraan, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial dan yang kemudian disempurnakan dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan  Republik Indonesia Nomor 285 tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi dan Pembinaan dalam entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

Pembinaan dan pengondisian lahan dilakukan secara persuasif dan kolaboratif dengan metode penyampaian lebih dinamis. Kegiatan pembinaan dan pengondisian ini bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan pemahaman dan solusi terbaik bagi Inhutani V maupun masyarakat sekitar kawasan hutan.

Masyarakat sekitar kawasan hutan Register 18 Titibungur menunjukkan respon baik ditunjukkan dengan 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) siap bermitr dengan Inhutani V Lampung. Hal ini menunjukkan peningkatan kesadaran masyarakat yang berniat untuk mendapatan legalitas lahan garapannya.

Pada kesempatan yang sama, General Manager Lampung, Winanti Meilia Rahayu menyampaikan selamat kepada petani yang sudah bermitra, pihaknya akan terus mendorong dan mengakomodir usulan usulan petani guna peningkatan kesejahteraan dan kelestarian alam serta menjalani program mandatori pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan perhutanan sosial.

“Masih banyak masyarakat yang perlu diberikan pemahaman agar bersedia membuka diri memahami aturan yang berlaku. Inhutani V siap memberi pengarahan baik pada masyarakat yang sudah bermitra maupun yang belum bermitra untuk mengikuti progran yang ada, dengan adanya Penandatangan NKK ini menunjukkan progres masyarakat dan bukti sinergi Inhutani V Lampung  beserta instansi lain guna mendukung program pemerintah dalam program Perhutanan Sosial dan Ketahanan Pangan,” ungkap Winanti.

Sejalan dengan hal itu, Ketua KTH Tani Makmur, Widi Hantoro menyampaikan harapan seteleh bermitra dengan Inhutani V.

“Kami berharap pembinaan dan kerjasama antara kami dan Inhutani V dapat terus meningkat serta keikutsertaan kami dalam program perhutanan sosial dapat menjadi trigger bagi penggarap lainnya agar mengikuti kemitraan dan mendapatkan legalitas.” Tutup Widi

(Kom-IHTV/Lpg/Mar)

Editor : KDY

Copyright©2024