CEPU, PERHUTANI (28/02/2025) | Bertempat di aula ruang rapat kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Wisata Pemandian Plumpung dengan Koperasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Jati Lestari Desa Nglobo Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, Kamis (27/02).
Kegiatan dihadiri Administratur KPH Cepu Mustopo didampingi Wakil Administratur Sub Utara Lukman Jayadi, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Susanto, Kepala Seksi Pembinaan SDH Marwanto, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif Agung Sugiarta, Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komper Ari Susanto dan perwakilan dari Koperasi LMDH Wana Jati Lestari Sudirham.
Administratur KPH Cepu, Mustopo mengatakan tujuan Perjanjian Kerja Sama adalah sebagai legalitas untuk mengelola dan mengembangkan wisata rintisan Pemandian Plumpung. “Semoga upaya ini yang dapat menghasilkan profit dan menarik lapangan pekerjaan serta bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Koperasi LMDH Wana Jati Lestari, Sudirham mengatakan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah penting dalam legalitas serta upaya pengembangan wisata Pemandian Plumpung Desa Nglobo Kecamatan Jiken kabupaten sebagai desa wisata yang dikenal masyarakat luas. (Kom-PHT/Cpu/Pai)
Editor: Tri
Copyright © 2025