SARADAN, PERHUTANI (28/11/2019) | Eks Repeater Gunung Pandan yang pernah digunakan PT Telkom sebagai Stasiun Radio Microwave yang terletak di petak 94c luas 3,70 Ha di Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun resmi diserahkan oleh PT Telkom kepada Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, Rabu (27/11).

Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Berita Acara Penyerahan (BAP) Serah Terima Eks Repeater Gunung Pandan dengan Nomor : 07/062.7/PSDH/SRD/DIVRE Jatim dan atau Nomor :  Tel.221/LG.000/R5W-5E5100000/2019 oleh GM PT Telkom Witel Madiun, M. Amin Jauhari dan Administratur KPH Saradan, Noor Rochman dan disaksikan Junior Manager Bisnis Nor Imanuddin, Asman Wisata Anik Budiati, Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan Tenurial dan Agraria Nur Cholis, KSS Kompers & Pelaporan Siswoyo.

Administratur KPH Saradan Noor Rochman mengatakan bahwa dengan diserahkannya eks repeater beserta bangunan gedung tersebut, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah Desa Klangon dan LMDH Pandan Asri untuk bersama-sama mengembangkan eks repeater tersebut menjadi sebuah wisata rintisan Watu Bayang.

“Kami juga  mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom Witel Madiun atas kerjasama yang telah dilakukan bersama selama ini. Semoga Perhutani dan PT Telkom kedepan dapat bersinergi lagi dalam bentuk kerjasama yang lain,” ujar Noor Rochman.

Ditempat yang sama GM Manager PT Telkom Witel Madiun, M. Amin Jauhari menyampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah bekerjasama dengan PT Telkom dalam pemanfaatan petak 94c RPH Klangon BKPH Pajaran untuk dimanfaatkan sebagai repeater Stasiun Radio Microwave dan dengan kerjasama selama ini, telah memberikan manfaat dan kontribusi yang besar terhadap layanan telekomunikasi kepada masyarakat.

“Seiring dengan perkembangan teknologi dibidang telekomunikasi, PT Telkom tidak menggunakan repeater lagi. Untuk itu eks repeater Gunung Pandan ini kita serahkan kembali kepada Perhutani agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain,” kata Amin menjelaskan.

Eks repeater yang berdiri dilahan seluas 3,7 hektare tersebut  sudah tidak dipergunakan lagi oleh PT Telkom. Eks repeater tersebut dulunya merupakan salah satu fasilitas telekomunikasi (stasiun radio/microwafe/repeater)  dan perolehannya melalui proses pinjam pakai kawasan hutan dan sekarang keberadaannya sudah tidak dimanfaatkan lagi oleh Telkom. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2019