DETIK.COM (8/4/2020) | Lahan Perhutani di Desa Suru, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, disiapkan menjadi tempat pemakaman jenazah kasus virus Corona atau COVID-19. Lahan bekas makam itu diperkirakan bisa untuk memakamkan 40 jenazah.
Camat Dawarblandong Norman Handito mengatakan lahan tersebut terletak di Petak 81D Perhutani RHP Kemuning BKPH Kemlagi. Luasnya hanya sekitar 100 meter persegi. Menurut dia, lahan ini khusus disiapkan untuk memakamkan jenazah kasus Corona yang ditolak warga.

“Becermin adanya penolakan di daerah-daerah lain, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengantisipasi itu. Salah satunya dengan menyediakan makam khusus PDP maupun positif COVID-19 yang barang kali ditolak oleh masyarakat. Mudah-mudahan tidak pernah terjadi. Kalau ada kebuntuan di Mojokerto, tanah ini disiapkan menjadi alternatif tempat pemakaman,” kata Norman kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Akses ke lahan ini masih berupa jalan setapak sekitar 300 meter dari jalan cor penghubung antardesa. Letaknya cukup jauh dari permukiman penduduk Dusun Bulakwangun, Desa Suru, yakni sekitar 500 meter.

“Kalau ada jarak pemakaman, idealnya bisa untuk memakamkan 40 jenazah,” terang Norman.

Saat ini, lanjut Norman, pihaknya sebatas melakukan survei awal lahan. Survei berikutnya akan dilakukan tim dari Pemprov Jatim. Jika lahan tersebut disetujui untuk memakamkan jenazah kasus COVID-19, pihaknya baru akan melakukan sosialisasi kepada penduduk sekitar.

“Kalau disetujui, minimal pengurukan jalan sekitar 300 meter dari jalan raya untuk akses ambulans,” jelasnya.

Kepala RPH Kemuning Suwanta menambahkan lahan calon tempat pemakaman khusus jenazah kasus COVID-19 ini milik Perhutani. Status lahan tersebut Lapangan Diistimewakan sehingga tidak digunakan sebagai hutan produksi.

“Dulunya dipakai makam oleh warga setempat. Saya kurang tahu sejak kapan ditinggalkan,” tandasnya.

Sumber : Detik.com

Tanggal : 8 April 2020