MANTINGAN, PERHUTANI (11/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Perusahaan Gula (PG) Rendeng Kudus untuk membahas kerjasama penanaman tebu di kawasan hutan bertempat di aula KPH Mantingan, Jumat (11/09).

Kawasan hutan KPH Mantingan yang dikerjasamakan meliputi Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Medang seluas 12,60 Ha dan BKPH Sudo seluas 17,606 Ha. Perhutani dan PT Perkebunan Nusantara IX nantinya akan mengevaluasi seluruh kawasan yang ditanami tebu secara bersama-sama dengan pengawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hadir dalam pertemuan, Pengawas dari KLHK Khoirul Umi, Wakil Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Junior Manager Soetriswanto dan 2 orang Supervisor Agroforestry Kusnadi dan Adi. Sedangkan dari pihak PG Rendeng Kudus hadir Manager Perusahaan Pabrik Gula Erwin Fikri Harmoko, Supervisior dan staf pabrik bidang Produksi dan Penataan Lahan.

Menyampaikan pesan dari Administratur KPH Mantingan, Wakil Administratur, Dwi Anggoro Kasih mengatakan bahwa pertemuan hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan tingkat Divisi Regional Jawa Tengah yang menetapkan rencana kerja dalam kerjasama tingkat Direksi dimana KPH akan menindaklanjuti segera tahapan rencana dalam penanaman tebu di areal kawasan Hutan.

“Tahapan yang dilaksanakan minggu pertama 10 sampai 12 September adalah pembentukan tim kerja, minggu ke dua 14 sampai  19 September melakukan kegiatan sesuai dengan program kerja. Dan yang ke tiga 21 September sampai dengan selesai, target pelaporan dan paparan hasil kerja KPH ke Divisi Regional Jawa Tengah,” jelas Dwi.

Di kesempatan yang sama General Manager PG Rendeng, Erwin Fikri Hartono mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 261 Ha lahan yang belum digarap. Untuk itu dengan dibentuknya tim percepatan tanaman tebu di kawasan hutan KPH Mantingan ini, diharapkan semua segera dapat terealisasi sesuai rencana kerja yang telah disusun oleh tim. (Kom-PHT/Mtg/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2020