TASIKMALAYA, PERHUTANI (29/04/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Nasional tahun 2021, kategori penghargaan program Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Republik Indonesia Ibu Hj Dr. Ida Fauziyah, M.Si., yang dilakukan secara virtual se-Indonesia di Gedung Serbaguna Kemenaker, Jakarta pada Rabu (28/04).

Sebanyak 512 Perusahaan menerima penghargaan Pencegahan dan Penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, merupakan bagian dari penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 yang diberikan kepada Gubernur dan Perusahaan,

Ida Fauziah mengatakan bahwa penghargaan P2 Covid-19 di tempat kerja merupakan penghargaan K3 dan berbeda dari sebelumnya karena sebelumnya tidak diadakan penghargaan, tetapi pada tahun 2021 ini diberikan penghargaan kepada perusahaan yang bisa menanggulangi Covid-19 di tempat kerja. Selain itu, pemberian penghargaan K3 ini merupakan salah satu upaya penting karena sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3.

“Hal ini yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK), penyakit akibat kerja (PAK), dan sampai sekarang masih banyak perusahaan yang tidak patuh kepada norma K3,” ujarnya.

Administratur KPH Tasikmalaya, Benny Suko Triatmoko menyampaikan rasa syukur atas penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tingkat Nasional tahun 2021, kategori penghargaan program pencegahan dan penanggulangan (P2) Covid-19 di tempat kerja dari Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia. Hal ini merupakan hasil dari upaya maksimal dan disiplin yang diterapkan pada seluruh karyawan dalam penerapan sistem manajemen K3 di Perhutani.

Ia juga menambahkan bahwa selama keikutsertaan K3, Perhutani KPH Tasikmalaya adalah pernah meraih Penghargaan K3 “Zero Accident Award atau Kecelakaan Kerja Nihil” di Tahun 2020 yang merupakan syarat mutlak sebagai peserta calon penerima penghargaan K3 kategori P2 Covid-19 di tempat kerja.

“Perhutani KPH Tasikmalaya akan senantiasa berkomitmen terus menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten dan berkesinambungan untuk meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja, apalagi selama masa Pandemi Covid-19 ini berlangsung, yang tentunya akan berimbas pada mutu serta produktivitas kerja.  Selain itu, seluruh karyawan baik yang bertugas di kantor maupun di lapangan akan melaksanakan sebagaimana SOP dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” jelas Benny.

Hal yang sama disampaikan Wakil Administratur KPH Tasikmalaya, Yuyu Rahayu mengapresiasi penghargaan K3 tingkat Nasional yang telah diraih Perhutani KPH Tasikmalaya.

“Mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini seluruh jajaran Perhutani KPH Tasikmalaya selalu diberikan kesehatan dan tetap disiplin Prokes Covid-19,” ujarnya. (Kom/PHT/Tsk/AJB)

Editor : Ywn

Copyright©2021