Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 11 badan usaha milik negara dan daerah sepakat mengalihkan program tabungan hari tua yang selama ini dikelola oleh PT Tabungan Pensiun ke PT Taspen Life sebagai dampak keputusan menteri keuangan. Peraturan ini mengharuskan PT Taspen harus mengalihkan seluruh portofolio pertanggungan program Tabungan Hari Tua.
“Proses hari ini prosesnya setelah enam tahun dan melalui 35 kali rapat dengan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN,” jelas Iqbal Latanro, Direktur Utama PT Taspen disela penandatangan perjanjian kerjasama antara 11 Direksi BUMN dengan PT Taspen dan PT Taspen Life yang dilakukan di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Badan Usaha Milik Negara yang sepakat menyerahkan Tabungan Hari Tua, PT Inhutani I, PT Inhutani II, Perum Perhutani, PT Pelabuhan Indonesia III, PT Pelabuhan Indonesia IV, PT Bukit Asam, PT Pegadaian, Perum Damri, Perum Bulog, PD Pasir Putih dan PT Taspen.
Sumber : bisnis.com
Tanggal : 4 Pebruari 2015