BANTEN, PERHUTANI (23/10/2021) | Dalam rangka meningkatkan kompetensi karyawan khususnya operator Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan acara penyegaran administrasi untuk operator SIPUHH Kayu dan Bukan Kayu bertempat di Aula Kantor KPH Banten. Kamis (21/10).
Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Banten beserta jajaran, Kasubdit IPHH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta jajaran serta seluruh operator SIPUHH lingkup KPH Banten.
Pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Banten yang diwakili oleh Wakil Administratur KPH Banten Barat, Agus Soleh menyampaikan bahwa Perum Perhutani KPH Banten mendukung dan mengapresiasi atas adanya kegiatan penyegaran administrasi untuk operator SIPUHH Kayu dan Bukan Kayu oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Pembelajaran ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan bagi petugas operator SIPUHH sehingga dapat mendukung keberhasilan pencapaian target produksi yang telah ditetapkan oleh Perusahaan. selain itu, petugas juga dapat bertukar informasi dan berdiskusi mengenai tata cara dalam administrasi SIPUHH serta melakukan praktek langsung dengan petugas Admin SIPUHH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujarnya.
Sementara itu Kasubdit IPHH Kementerian LHK, Teguh Widodo menyampaikan bahwa mekanisme pengembangan system SIPUHH yang berada di Perum Perhutani sudah semakin bagus.
"Terkait revisi produksi HHBK diserahkan kembali kepada Perum Perhutani karena menyesuaikan dengan jenis tanaman dan musim panen yang berbeda-beda, proses kewajiban Laporan Hasil Produksi (LHP) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maka data LHP harus dibuktikan dengan bukti pendukung serta angkutan yang sudah dilakukan tidak bisa dibatalkan atau dirubah," tuturnya.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan praktek, sesi diskusi dan tanya jawab baik dari seluruh operator SIPUHH Perhutani KPH Banten maupun dari operator SIPUHH Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Kom-PHT /Btn/HJ)
Editor : Ywn
Copyright©2021