SUKABUMI, PERHUTANI (01/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi mendampingi Tim Pusat Standardisasi Instrumen Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (Pustarhut) Bogor melakukan penelitian Teknik Penyadapan Pinus di Petak 21 b wilayah Resort Pemangkuan hutan (RPH) Ciguha, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikawung pada Selasa (30/11).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Sumber Daya Hutan (SDH) dan Pengembangan Bisnis KPH Sukabumi Muhammad Arif Purbiantoro, Kepala Sub Seksi Perencanaan SDH Uday Jubaedi, Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan & Komunikasi Perusahaan Chendra Eka Permana, Asisten Perhutani BKPH Cikawung Karyana beserta jajaran dan Tim Pustarhut sebanyak 5 orang.
Administratur KPH Sukabumi melalui Muhammad Arif Purbiantoro menyambut baik kegiatan penelitian yang dilaksanakan oleh Tim Pustarhut Bogor di BKPH Cikawung. Ia juga memberikan gambaran singkat proses teknik penyadapan di lokasi sadapan getah pinus.
“KPH Sukabumi memaksimalkan seluruh petak hutan untuk dapat menghasilkan dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan perusahaan terutama disektor getah, namun tentunya harus disesuaikan dengan situasi ekologisnya,” ungkap Arif.
Dalam kesempatan yang sama, Daryati selaku perwakilan tim Pustarhut menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Sukabumi yang telah menerima serta berkenan untuk mendampingi tim Pustarhut melakukan pengamatan secara langsung praktik penyadapan.
Ia juga menyampaikan bahwa Tim Pustarhut mempunyai tugas dalam penyusunan kebijakan teknis dan pelaksanaan perencanaan, perumusan, pengembangan dan penilaian kesesuaian standarisasi instrumen pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Saat ini Pustarhut sedang melakukan kajian penyadapan pinus yang akan dilanjutkan menjadi bahan penyusunan standar teknik penyadapan pinus, untuk itu kami melakukan pengamatan langsung terhadap praktik penyadapan pinus yang dilakukan di lingkup Perhutani KPH Sukabumi, sebagai salah satu lokasi utama kegiatan penyadapan pinus di Indonesia,” pungkasnya. (Kom-PHT/Skb/HN)
Editor : Ywn
Copyright©2021