LAWU DS, PERHUTANI (23/12/2021) │ Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pengembangan wisata terpadu dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan di Pendopo Muda Graha Madiun, Rabu (22/12).

MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Perum Perhutani Divisi regional Jawa Timur Karuniawan Purwanto Sanjaya dan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro yang disakisikan oleh Administratur Perhutani KPH Madiun, KPH Saradan, KPH Lawu Ds dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten madiun.

Kurniawan Purwanto Sanjaya mengatakan, bahwa Perhutani siap mendukung program pemberdayaan masyarakat dan pariwisata terpadu untuk membangkitkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. Menurutnya dalam mendukung program tersebut, tentu ada persyaratan yaitu menjaga hutan tetap lestari dan tidak merusak ekosistem didalamnya.

Karuniawan berharapan kedepan dengan MoU yang telah disepakati bersama ini bisa ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama sehingga ada legalitasnya.

“Harapannya semoga masyarakat Kabupaten Madiun bisa ikut peduli dengan kelestarian hutan, sehingga pengembangan pariwista terpadu dapat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tambah Karuniawan.

Sementara itu Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Pehutani. Ia mengatakan, bahwa MoU ini sifatnya luas dan Pemkab Madiun berkomitmen dengan Perhutani dalam pengelolaan hutan apapun harus berbasis hutan lestari.

“Komitmen tersebut sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan, agar pemberdayaan ekonomi masyarakat di kawasan hutan dapat terus berjalan, karena kelestarian hutan dan ekonomi harus berjalan seiring,” tutup Ahmad. (Kom-PHT/Lwds/Eko)

Editor : Ywn

Copyright©2021