KUNINGAN, PERHUTANI (30/12/2021) | Dalam rangka meningkatkan kemampuan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar menjadi tangguh dan mandiri, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan kembali menyalurkan dana program Pendanaan UMK sebesar Rp 115 juta kepada 4 mitra binaan yang berada di sekitar hutan, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Kuningan (29/12).

Dana Pendanaan UMK diberikan langsung oleh Wakil Administratur KPH Kuningan, Didi Korsadi kepada perwakilan 4 orang yang merupakan mitra binaan yang menjalankan usaha yaitu sdri Yeti Maelasari pada bidang jasa, sdr Eka Susangka usaha toko kelontong, sdri Sutiah keterampilan menjahit, dan sdri Lina Karlina usaha warung makan.

Administratur KPH Kuningan melalui Didi Korsadi menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang bertujuan untuk menumbuhkembangkan UMK secara mandiri dan tangguh sebagai bagian dari pembangunan ekonomi Nasional serta menjadi landasan pengembangan ekonomi Pedesaan. UMK yang terpilih, sebelumnya sudah dilakukan uji kelayakan untuk mendapatkan kucuran dana program kemitraan tersebut.

“Diharapkan mitra binaan yang mendapat penyaluran dana ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dana ini merupakan pinjaman lunak yang tentu harus mengangsur setiap waktu sesuai perjanjian yang sudah disepakati bersama,” ungkapnya.

Mewakili penerima bantuan pinjaman, Yeti Maelasari mengucapkan terima kasih kepada pihak Perhutani yang telah memberikan pinjaman modal.

“Harapannya pinjaman ini bermanfaat untuk memperlancar dan meningkatkan usaha yang sedang kami bangun. Semoga Perhutani semakin eksis dan tetap jaya,” tuturnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi).

Editor : Ywn
Copyright©2021