TASIKMALAYA, PERHUTANI (31/12/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya menyalurkan bantuan pinjaman lunak melalui Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil Tahap II untuk pendanaan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kepada mitra usaha binaan, bertempat di Aula Kantor KPH Tasikmalaya, Kamis (30/12).
Dana pinjaman modal usaha tersebut diserahkan secara langsung oleh Administratur KPH Tasikmalaya Benny Suko Triatmoko didampingi Kepala Seksi Keuangan, SDM & Umum Dedi Heryadi dan Kepala Seksi Pembinaan SDH & PS Rodiana Rahman kepada 2 (Dua) mitra usaha binaan sebesar Rp. 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah) untuk pengembangan usaha di bidang konveksi dan sarana produksi pertanian (Saprotan).
Dalam arahannya Benny Suko Triatmoko menyampaikan selamat kepada 2 (Dua) mitra usaha binaan yang telah mendapatkan kepercayaan bantuan modal usaha berupa pinjaman Program Pendanaan UMK Tahun 2021 dari Perhutani.
“Dana bantuan Program Pendanaan UMK ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan semoga dengan tambahan modal ini usahanya bisa lebih maju dalam mengembangkan produk usaha unggulannya serta dapat bersaing dengan produk lain sehingga dapat meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat di sekitar kawasan hutan maupun masyarakat umum,” ungkapnya.
Sementara itu perwakilan mitra usaha binaan, Udin Wahyudin mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas bantuan pinjaman program Pendanaan UMK dan kepercayaan yang telah diberikan.
“Bantuan ini sangat membantu dalam mengembangkan usaha yang telah kami rintis selama ini. Semoga bantuan pinjaman Program Pendanaan UMK yang kami terima dapat menjadi berkah bagi kita semua dan berdampak positif untuk keberlanjutan usaha kami,” pungkasnya. (Kom-PHT/Tsk/MR).
Editor : Ywn
Copyright©2021