BANTEN, PERHUTANI (02/03/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten serahkan Sharing Produksi Kayu Tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp. 1.402.033.219,- (Satu Milyar Empat ratus Dua Juta Tiga Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Sembilan Belas Rupiah) kepada 33 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sewilayah Provinsi Banten, bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Banten, Rabu (02/03).

Penyerahan sharing produksi kayu Tahun 2016, 2017, 2018 di serahkan langsung oleh Administratur KPH Banten, Sukidi beserta jajaran manajemen, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten Wawan Gunawan, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Provinsi Banten Iwan Hermawan, Segenap Kepala Desa dan 33 (tiga puluh tiga) LMDH Binaan Perhutani KPH Banten  di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Kegiatan dilakukan dengan menerapkan Prokes Covid-19 seperti Mencuci Tangan, Tes Termogun, Scan Barcode Peduli Lindungi dan Memakai Masker, guna mencegah penyebaran virus covid-19.

Administratur/KKPH Banten, Sukidi menyampaikan selamat kepada 33 (tiga puluh tiga) LMDH Binaan Perhutani KPH Banten yang telah mendapatkan Sharing Produksi Kayu Tahun 2016, 2017 dan 2018, tidak lupa terimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini dalam pengelolaan dan menjaga kelestarian hutan di provinsi Banten.

Pembagian dana sharing produksi kayu ini merupakan bentuk kontribusi Perhutani kepada Masyarakat Desa Hutan (MDH) untuk usaha pemberdayaan ekonomi kesejahteraan masyarakat desa hutan, yang di dalam kelembagaannya masyarakat desa hutan ikut serta menjaga, merawat, dan mengelola ekosistem hutan agar tetap lestari.

“Semoga dana sharing produksi kayu ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan kesejahteraan Masyarakat Desa Hutan pada umumnya, dan berpesan agar selalu menjaga kelestarian hutan, bermanfaat bagi Perhutani dan masyarakat sekitarnya”, ujarnya.

Kepala Dinas LHK Provinsi Banten Wawan Gunawan menyampaikan selamat kepada 33 LMDH yang telah menerima dana sharing produksi kayu ini merupakan bentuk kepedulian Perum Perhutani kepada masyarakat desa hutan dan semoga uang sharing tersebut bisa bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Sementara itu, Ketua LMDH Cinta Alam, Empud Nahrowi menyampaikan terimakasih kepada Perum Perhutani atas penyerahan dana sharing produksi kayu tahun 2016, 2017 dan 2018 yang telah diberikan kepada kami LMDH dan ini menjadi semangat untuk selalu menjaga dan mengamankan hutan agar tetap lestari.

“Semoga kerjasama yang sudah lama terjalin ini tetap terjaga dengan baik, dana sharing produksi kayu yang kami terima inipun dapat menjadi berkah bagi LMDH dan kesejahteraan masyarakat desa hutan, semoga Perhutani tetap jaya”, pungkasnya.   (Kom-PHT /Btn/HJ)

 

Editor : MZ

Copyright©2022