PATI, PERHUTANI (29/08/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) Tri Partied terkait hasil Panen Kapuk Randu dalam kawasan hutan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan PT Randu World Hub Semarang, di Kantor KPH Pati, Senin (29/08).
4 LMDH yang bekerjasama terkait penjualan hasil panen Kapuk Randu kepada PT. Randu World Hub Semarang dan Perhutani KPH Pati yakni : 1) LMDH Rimba Wirabakti Desa Dermolo, Kec. Kembang, Kab. Jepara seluas 1,7 Ha dengan jumlah Pohon Randu 144 Pohon. 2) LMDH Wana Srikandi Desa Cepogo, Kec. Kembang,Kab. Jepara dengan Luas 0,95 Ha jumlah Pohon Randu 95 Pohon. 3) LMDH Wono Sido Makmur Desa Tulakan, Kec, Donorojo, Kab.Jepara dengan keluasan 9,545 Ha. Jumlah pohon 420 Pohon dan 4) LMDH Wono Sukodono Desa Banyumanis, Kec. Donorojo, Kab. Jepara dengan luas 112.13 Ha. Jumlah pohon 1.550 pohon.
Administratur KPH Pati Arif Fitri Saputra melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Pengembangan Bisnis, Solikin menyampaikan bahwa sebagian besar tanaman Randu ini adalah tanaman tepi dari tanaman pokok Perhutani yaitu Jati. “Disamping tanaman Randu juga ada tanaman-tanaman lain yang merupakan tanaman Agroforestry yang juga ada PKS nya seperti Ketela, Jagung Gabah dll,” jelasnya.
Ketua LMDH Wono Sukodono, Kholis Fuad dan Ketua LMDH Rimba Wirabakti, Rusman menyampaikan terimakasih kepada Perhutani yang mau menggandeng pembeli hasil Panen Kapuk Randu, sehingga LMDH bisa melaksanakan pemanenan secara maksimal dengan tidak menunggu atau mengepul, dan menunggu pembeli. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor : Aas
Copyright©2022