PATI, PERHUTANI (03/11/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompinca) dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mengadakan penanaman bersama tanaman Agroforetry Tebu Mandiri, Kamis (03/11).

Penanaman tebu perdana dipetak 21b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bondo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Klumobangsri, yang secara administratif berada dalam wilayah desa Jeruk Wangi Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.

Pelaksanaan penaman tebu di wilayah KPH Pati pada tahun 2022 seluas 208,4 Ha dimulai dengan membuat Kebun Bibit Datar seluar 42,6 Ha di 3 petak pada 2 BKPH  yaitu BKPH Klumobangsri dan BKPH Gajahbiru.

Hadir dalam kegiatan, Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Tengah Anggar Widiyatmoko, Administratur KPH Pati Arif Fitri Saputra, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah II Provinsi Jawa Tengah Harnawa, Camat Bangsri, Kapolsek Bangsri, Danramil Bangsri, Kepala Desa Jeruk Wangi, Ketua Paguyuban LMDH Kabupaten Jepara dan Ketua LMDH Rimba Lestari II Desa Jeruk Wangi.

Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Tengah, Anggar Widiyatmoko juga menyampaikan bahwa tanaman Agroforestry Tebu Mandiri dilaksanakan Perhutani dalam rangka mendukung ketahanan pangan pada komoditas gula.

Administratur KPH Pati, Arif Fitri Saputra menjelaskan bahwa program penanaman tebu di KPH Pati ini sesuai dengan Program Kementrian BUMN serta Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sebagai langkah kolaboratif dukungan penyediaan bahan pangan pokok. Pelaksanaan kegiatan ATM ini, Perhutani mendapatkan pendampingan dari PG Trangkil. “Kami yakin teman-teman dilapangan dapat melakukan alih pengetahuan, alih pengalaman sehingga kedepan Perhutani lebih mempunyai bekal dalam mengelola tanaman tebu termasuk mencari solusi–solusi di lapangan,” ujarnya.

Ketua LMDH WanaLestari II Desa Jeruk Wangi, Martin mendukung dengan adanya tanaman tebu di wilayah pangkuan desanya karena semua tenaga yang di berdayakan nantinya adalah warga sekitar dan LMDH. (Kom-PHT/Pti/Rsw)

Editor : Aas

Copyright©2022