PERHUTANI, PROBOLINGGO (28/02/23) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerbitan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) dan Sistim Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) wilayah VII Surabaya yang dilaksanakan di Aula Kantor Perhutani Probolinggo, Senin (27/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani Probolinggo Ida Jatiyana, Kepala Departemen (Kadep) Produksi dan Ekowisata (PE) Jatim Suratno, Kepala Dishut Propinsi yang diwakili Hadi Sukisno, Kepala BPHL VIII Surabaya diwakili Awal dan Mutia serta Penguji, Penerbit dan Kepala Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Rayon IV dan V dengan jumlah peserta 50 orang.

Administratur Perhutani Probolinggo Ida jatiyana menyampaikan, “Maksud dilaksanakannya kegiatan Bimtek Penerbitan SKSHHK dan SIPUHH lingkup Perum Perhutani Divre Jatim ini adalah untuk menyatukan pemahaman dan menyinergikan program kegiatan terhadap kendala-kendala apa saja yang terjadi dilapangan untuk dilaksanakan sesuai kebijakan dan prosedur yang telah ditentukan, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Hutan Lestari wilayah VII Mutia menjelaskan, “GANISHP harus melaksanakan pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab dan mematuhi peraturan perundang-undangan sesuai dengan profesi dan penugasannya, tuturnya.

“BPHL melakukan pengendalian penugasan Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (GANISPH) melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaporan elektronik Sistim Informasi Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan (SIGANISHUT) dan atau kegiatan lain dalam pelaksanaan tugas GANISPH dan melakukan penilaian kinerja GANISPH paling sedikit 1 kali dalam 1 tahun dan dituangkan dalam surat penilaian kinerja,” tambahnya.

Sedangkan pemateri dari Dishut Jatim Hadi Sukisno menyampaikan menindaklanjuti hasil monev SIPUHH perlu penyempurnaan prosedur kerja penerbit SKSHH dan lebih selektif dalam penentuan mitra kerja serta menginventarisir masalah-masalah dan solusi. (KOM-PHT/Pbo/Fek)

Editor : Uan
Copyright © 2023