KEDIRI, PERHUTANI (08/09/2023) | Dalam rangka proses pengawalan suksesnya program pengelolaan sumberdaya hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri bersama Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Trenggalek mengimplementasikan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi (Sismonev) pelaksanaan kegiatan Rencana Teknik Tahunan (RTT) tahun 2023, yang dilaksanakan di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Pare, Kediri pada Jumat (08/09).
Kasi Madya Pembinaan Sumberdaya Hutan Nana Suwanda menyampaikan, apresiasinya pada CDK Trenggalek atas sinerginya dalam upaya Sismonev pelaksanaan RTT semester I Tahun 2023 dalam rangka bersama-sama mengawal kegiatan pengelolaan sumberdaya hutan di wilayah kerja Perhutani Kediri, tuturnya.
Lanjut Nana, dengan digelarnya Monev RTT dari CDK wilayah Trenggalek melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan RTT di wilayah kerja Perhutani Kediri dengan tujuan mengawal pelaksanaan pengelolaan sumberdaya hutan, agar berjalan sesuai rencana dan tata waktu yang telah ditetapkan dalam RTT, katanya.
Sementara itu, Kepala CDK Trenggalek A. Fery Krisbiantoro Kasi Tata Kelola Usaha Kehutanan Trenggalek menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan kegiatan yaitu terwujudnya inovatif, inisiatif dan kolaboratif, tanpa ketiganya tidak akan tercapai kinerja yang kita inginkan. Dalam kolaborasi dilaksanakan konservasi dan inovasi pengelolaan hutan yang baik, agar tercapai tujuan hutan yang lestari, katanya.
Tambah Fery, “RTT di semester I tahun 2023 kita simak juga laporan dari Perhutani Kediri dan cek juga ke lapangan serta mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerjasamanya Perhutani Kediri yang kooperatif untuk Monev pelaksanaan RTT Tahun 2023 yang berjalan lancar dan sukses,” tambahnya.
Masih Fery, “Keinginan CDK agar semua penyuluh kehutanan juga harus berkolaborasi dengan Perhutani di wilayahnya. Penyuluh kehutanan wajib memberikan sosialisasi, tetapi bukan cuma di luar kawasan hutan saja melainkan wajib memberikan sosialisasi di masyarakat sekitar hutan. Kegiatan monev RTT di Perhutani Kediri selama ini telah dilaksanakan sesuai dengan kaidah Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan agar tujuan pengelolaan hutan tercapai yakni hutan lestari masyarakat sejahtera,” tutupnya. (Kom-PHT/Kdr/Ton)
Editor : LRA
Copyright © 2023