MADIUN, PERHUTANI (05/10/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun melakukan sosialisasi kegiatan tanaman tahun 2023 dan pemeliharaan tanaman tahun 2022 sekaligus antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat bertempat di Gubuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo yang masuk wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Caruban, Kamis (05/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Wonorejo Sarwo, Kepala Sub Seksi (KSS) Pembinaan SDH Nuraji Dharmaputra, Kepala BKPH Caruban Edi Yasmanto, Ketua LMDH Jati Mulyo Diyono, segenap Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH), serta lebih dari 100 orang mitra yang merupakan anggota LMDH Jati Mulyo.

Administratur Perhutani Madiun, Panca Putra M. Sihite melalui KSS Pembinaan SDH Nuraji Dharmaputra pada kesempatan tersebut menjelaskan sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para penggarap lahan Perhutani diantaranya melaksanakan penanaman di masing-masing andil, hingga masa pemeliharaan selama tiga tahun, tidak merusak tanaman pokok saat panen, dan tidak menggunakan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta disiplin dalam membayarkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sharing agroforestri.

“Bagi Perhutani, tanaman adalah aset perusahaan. Dalam proses tanaman, Perhutani dan LMDH melakukan kerjasama yang didasari dengan kontrak kerjasama. Maka dari itu, kami mohon agar kita bisa bersama-sama mensukseskan tanaman khususnya tahun 2022 dan 2023,” ungkapnya.

Selain itu, Nuraji juga mengingatkan bahwa di musim kemarau seperti sekarang ini rentan terjadi kebakaran hutan sehingga masyarakat diminta tanggap, dengan segera memadamkan nyala api jika menemukannya atau melaporkan pada petugas Perhutani.

Sekretaris Desa Wonorejo, Sarwo mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendukung Perhutani dalam mensukseskan program tanaman. Ia juga menghimbau warganya yang menjadi mitra Perhutani Madiun untuk mentaati kewajiban dengan segera menyerahkan sharing agroforestri melalui pengurus LMDH.

“Mohon agar bapak, ibu yang menggarap lahan Perhutani segera menuntaskan kewajiban sharing agroforestry masing-masing dengan penuh kesadaran, bagi pengurus LMDH mungkin harus lebih proaktif mengingatkan anggotanya terutama yang tidak hadir pada acara hari ini,” tutur Sarwo. (Kom-PHT/Mdn/Adl)

Editor : LRA
Copyright © 2023