BANDUNG, PERHUTANI (05/12/2023) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Usaha Pemanfaatan Hutan (PUPH) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bertempat di Ruang Rapat Tectona Perhutani Divre Janten, pada hari Senin (04/12).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Sub Bagian (Kasubdit) Evaluasi Kinerja Usaha Dir PUPH KLHK Risno Murti Chandra beserta jajaran, Wakil Kepala Perhutani Divre Janten Yudha Suswardhanto didampingi Kepala Departemen Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Didiet Widhy Hidayat, General Manager (GM) Ekowisata Wilayah barat PT Econique Komarudin beserta jajaran, serta Wakil Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara.
Dalam sambutanya, Risno Murti Chandra mengungkapkan bahwa tujuan diadakan Bimtek di wilayah kerja Perum Perhutani Divre Janten ini adalah untuk melihat serta mengevaluasi progres rencana kegiatan pengelolaan hutan yang telah tertuang pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Dalam kesempatan ini juga pihaknya ingin memastikan bahwa Perum Perhutani Divre Janten dalam pelaksanaan pengelolaan hutan selalu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan dan Peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan
serta Pemanfaatan Hutan Lindung dan Hutan Produksi.
Pada kegiatan tersebut, Yudha Suswardhanto pun menjelaskan bahwa rata-rata kegiatan yang telah dilakukan oleh segenap satuan kerja KPH wilayah Divre Janten sudah melampaui target dari rencana RKAP pada tahun 2023. Adapun dalam pengelolaannya Perum Perhutani Divre Janten selalu mengacu pada PP yang telah ditetapkan. (Kom-PHT/Divre/Ga)
Editor : YR
Copyright © 2023