BANDUNG, PERHUTANI (13/12/2023) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan hutan dalam kelola wisata alam yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, bertempat di Grand Sunshine Resort & Convention, Soreang, Kabupaten Bandung, pada hari Senin (11/12).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Perhutani Divre Janten Tedy Sumarto dengan Bupati Bandung M. Dadang Supriatna, yang disaksikan oleh segenap jajaran manajemen Perhutani Divre Janten dan segenap jajaran Pemda Kabupaten Bandung.
Pada kegiatan penandatanganan tersebut, Tedy Sumarto menjelaskan bahwa perlu adanya sinergi dengan pihak pemerintah khususnya dalam hal ini pihak Pemkab Bandung pada kegiatan pemanfaat hutan yang ada di wilayah Kabupaten Bandung. Ia pun menuturkan bahwa antara kedua belah pihak memiliki tujuan yang sama dalam kerja sama ini, yaitu mengembangkan potensi alam yang ada di hutan, namun tetap berpegang pada prinsip kelestarian hutan untuk mencapai kesejahteraan sosial, ekonomi, dan ekologi.
M. Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa kerja sama ini untuk menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi wisata alam, komoditas pertanian, sumber daya air, pemanfaatan hasil hutan di dalam kawasan hutan, dan memberdayakan masyarakat setempat melalui hutan kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Bandung.
Selain penandatanganan MoU antara Perum Perhutani Divre Janten dan Pemkab Bandung. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU kerja sama pengelolaan wisata bersama anak perusahaan Perum Perhutani yaitu PT Perhutani Alam Wisata (Palawi). Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Bandung M. Dadang Supriatna dengan Senior Executive Vice President Pengembangan Bisnis Dadhut Sujanto. (Kom-PHT/Divre/Ga).
Editor : YR
Copyright © 2023