SUKABUMI, PERHUTANI (16/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan santunan kematian kepada keluarga penyadap getah pinus, bertempat di Kantor Perhutani Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sagaranten, pada Selasa (15/05).
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi Suwandi kepada 3 (tiga) ahli waris dari almarhum Dedi, almarhum Uloh, dan almarhum Dahom yang berprofesi sebagai penyadap getah pinus di BKPH Sagaranten. Penyerahan santunan kematian tersebut juga disaksikan oleh Kepala Seksi Produksi KPH Sukabumi Ejang Priyatna dan Kepala Sub Seksi Sumber Daya Manusia (SDM) Damayanti Widya Utami.
Suwandi mengungkapkan turut berduka cita atas berpulangnya almarhum kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia pun menjelaskan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud tanggung jawab Perhutani KPH Sukabumi dalam memberikan perlindungan jiwa kepada mitra kerja penyadap getah pinus.
“Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya
Sementara itu Erna, salah satu ahli waris dari almarhum Dedi menyampaikan ucapan terima kasih atas santunan yang diberikan kepada pihaknya. (Kom-PHT/SMI/Chend).
Editor: EM
Copyright © 2024