Bogor, Perhutani (18/05/24)I Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor mendapat pinjaman perumahan dari Yayasan Kesejahteraan Pegawai Perum Perhutani Jati Sejatera (YKP3JS) yang diberikan kepada kepada 11 karyawan sebesar Rp 110 juta, masing-masing sebesar Rp 10 juta, pada Jumat (17/05) bertempat di Kantor Perhutani KPH Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Penyerahan pinjaman perumahan dilakukan oleh Kepala Seksi Pengembangan dan Perencanaan Bisnis Endang Rusmaya bersama Kepala Subseksi Sumber Daya Manusia dan Umum Tomi Wahyudi kepada 11 orang karyawan Perhutani KPH Bogor dari Kantor KPH dan BKPH lingkup KPH Bogor.

Pada kesempatan tersebut mewakili Administratur/KKPH Bogor Endang Rusmaya menyampaikan bahwa penyaluran dana bantuan pemilikan rumah ini diberikan atau diserahkan oleh YKP3JS kepada Perum Perhutani Pusat, didistribusikan serta diberikan secara selektif untuk seluruh wilayah kerja Perum Perhutani dan KPH Bogor menjadi salah satunya. Bantuan ini diberikan secara regular setiap dua tahun, diberikan dalam bentuk pinjaman tanpa bunga yang pengembaliannya diangsur dalam waktu lima tahun.

Ketika karyawan memasuki masa pensiun atau jika ada yang meninggal dunia sebelum waktu pensiun, pengembalian iuran perumahan akan diterima, nilainya sesuai dengan akumulasi iuran pemilikan rumah yang telah disetorkan kepada YKP3JS.

“Semoga pinjaman bantuan perumahan YKP3JS dapat dimanfaatkan dan dipergunakan dengan baik” jelasnya. (Kom-PHT/Bgr/Gin)