INVESTOR.ID (19/06/2024) | Perum Perhutani Group menyetorkan Rp 814 miliar ke APBN pada 2023, baik dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) maupun pajak. Kontribusi tersebut diberikan Perum Perhutani Group kepada negara melalui skema Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Direktur Utama Perum Perhutani Group Wahyu Kuncoro mengatakan, Perum Perhutani bersama anak-anak usahanya, termasuk Inhutani I dan Inhutani V, wajib menyetor DR sebesar US$ 20 per meter kubik kayu dan PSDH sekitar Rp 20 ribu per meter kubik ke APBN.

“Total kontribusi Perhutani Group, baik PNBP maupun pajak, Rp 814 miliar pada 2023 (audited). Ini dari kewajiban DR yang kalau didolarkan sekarang yang sedang naik sekitar Rp 300 ribu per meter kubik, ini harus disetor ke APBN. Juga kewajiban PSDH yang tarifnya Rp 20 ribu per meter kubik, kalau harga rata-rata kayu dari hutan alam Rp 1,8 juta per meter kubik berarti kontribusinya 18% harus disetorkan kepada pemerintah,” ungkap Wahyu saat mengikuti rapat kerja antara Komisi IV DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Jakarta pada 12 Juni 2024.

Wahyu menuturkan, di tengah kewajiban setoran DR dan PSDH tersebut, situasi bisnis di sektor kehutanan sejatinya sedang tidak baik-baik saja. “Para pelaku bisnis di sektor kehutanan nampaknya perlu mendapatkan perhatian yang lebih terkait situasi yang masih belum membaik ini,” tutur dia. Perum Perhutani Group merasakan hal tersebut yang tercermin dari melemahnya pendapatan perusahaan pada 2023.

Berdasarkan Laporan Keuangan (LK) 2023 milik Perum Perhutani Group yang telah diaudit oleh auditor independen Ernst & Young (EY), pendapatan Perum Perhutani Group pada 2023 mencapai Rp 4,7 triliun atau lebih rendah dari 2022 yang sebesar Rp 4,8 triliun. “Kami sudah memperoleh hasil audit LK 2023 dari EY bahwa kondisi kinerja Perhutani Group dari sisi pendapatan tercatat Rp 4,7 triliun, penurunannya tidak lebih 1% dari 2022 yang sebesar Rp 4,8 triliun,” papar dia.

Perlu Insentif

Turun tipisnya pendapatan Perhutani Group di 2023 itu sejalan dengan melemahnya kinerja ekspor kehutanan khususnya furnitur. “Di 2023 dan 2024 ini, sektor industri kehutanan relatif cukup berat,” tandas Wahyu. Mitra-mitra Perhutani yang membeli kayu sedikit mengalami perlambatan, meski perusahaan pelat merah itu masih bisa mempertahankan pendapatan.

“Kalau dicermati data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, memang kinerja ekspor furnitur itu menurun 13-50% dan kami merasakan betul. Dari 30 pembeli kayu di Perhutani itu, hampir semuanya menurun pembeliannya, sehingga stok kayu kami di akhir tahun cukup besar,” jelas Wahyu.

Karena itu, tambah Direktur Utama Inhutani I Oman Suherman, perlu kiranya BUMN kehutanan mendapatkan insentif dari pemerintah dengan membolehkan kembali meminjam DR untuk merehabilitasi hutan. Dia menjelaskan, kontribusi dari pengelolaan hutan alam terhadap PNBP sekitar US$ 20 per meter kubik kayu dalam bentuk DR.

“Itu setara Rp 320 ribu per meter kubik kayu. Harapan kami sebagai BUMN pengelola kehutanan itu (ada skema) seperti dulu, DR bisa untuk merehabilitasi hutan-hutan yang masih belum optimal. Karena kalau optimalnya tidak tercapai, PNBP juga tidak mungkin naik, padahal areal hutan yang masih harus diperbaiki cukup luas. Jadi, kami berharap ada semacam insentif buat BUMN kehutanan untuk bisa lagi meminjam DR untuk keperluan rehabilitasi,” kata dia.

Sumber : investor.id