BALAPULANG, PERHUTANI (04/07/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Dukungan Pembangunan Nasonal (DPN) Kementerian BUMN Tahun 2024 sebesar Rp 100.0000.000,- (Seratus juta rupiah) kepada Desa Cigedong dan Desa Cikandang Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, Kamis (04/07).
Hadir dalam penyerahan, Administratur KPH Balapulang, Tenaga Ahli Pengaju Permohonan TJSL DPN wilayah KPH Balapulang, Korlap Pengaju, Kepala Desa Cigedong, Kepala Desa Cikandang, Ketua pembangunan talud dan Ketua pembangunan perbaikan makam jalan.
Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi berharap semoga bantuan TJSL yang diterimakan melalui Kepala Desa Cigedong Kecamatan Kersana kabupaten Brebes yang dipergunakan untuk Pembangunan Talud dan perbaikan jalan desa Cigedong dan yang diterima desa Cikandang yang di pergunakan untuk perbaikan jalan gang makam pahlawan. “Semoga bisa bermanfaat dan berguna untuk pelayanan bidang kemasyarakatan dan peningkatan sarana prasarana kegiatan di Tingkat desa Cigedong maupun desa Cikandang,” ujarnya.
Administratur juga berharap pemerintah dan masyarakat Desa Cigedong maupun Desa Cikandang tetap menjalin kerjasama dengan baik serta lebih peduli dan cinta akan kelestarian hutan, keindahan alam lingkungan sekitar sehingga hutan dapat berfungsi secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Cikandang, Junaedi mengapresiasi bantuan yang diberikan Perhutani. Dengan bantuan sebesar Rp 50 juta yang diterima desanya, dapat digunakan untuk perbaikan talud dan perbaikan jalan. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2024