BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (30/07/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara membangun hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi guna menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas, pada Selasa (30/07).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KPH Banyuwangi Utara, Ir. Tulus Budyadi, MM., KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan, Winarso, serta perwakilan dari KPH Banyuwangi Barat dan KPH Banyuwangi Selatan.
“Jalinan sinergi KPH Banyuwangi Utara bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi semoga dapat memperkuat upaya pelestarian dan keamanan hutan di wilayah KPH Banyuwangi Utara khususnya. Dalam penanganan masalah bidang hukum, KPH Banyuwangi Utara akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi baik berupa dukungan litigasi maupun non-litigasi,” ujar Tulus Budyadi.
Koordinasi ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Arief Ramadhoni, SH, MH. Ia menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Perhutani untuk menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Ia menyebutkan bahwa upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah adanya gangguan keamanan hutan. “Semoga melalui koordinasi ini dapat menjadi upaya dalam melestarikan dan menjaga keamanan hutan,” imbuhnya.
Kejaksaan Negeri Banyuwangi siap mendukung Perhutani dengan memberikan bantuan dan pendampingan hukum terkait perdata dan tata usaha negara hingga pidana, serta mengedepankan pemulihan keadaan persoalan hukum pidana (Restorative Justice) yang berkeadilan di masyarakat. Kerjasama yang bersinergi ini juga diharapkan dapat menjadi hubungan yang baik dan harmonis antara KPH Banyuwangi Utara dengan Lembaga Penegak Hukum Adhyaksa Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi. (Kom-PHT/Bwu/Wins)
Editor:Lra
Copyright©2024