RANDUBLATUNG, PERHUTANI (07/08/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung bersama Universitas Gajah Mada (UGM) menerima kunjungan dan membimbing mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dan Universitas Nusa Bangsa (UNB) melaksanakan praktik pengamatan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Randublatung I, Rabu (07/08).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata dan jajaran, Kepala TPK Randublatung I, Asisten Dosen (UGM), dan 105 mahasiswa dari Unila dan UNB.

Administratur KPH Randublatung melalui Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Suwarno, menyampaikan bahwa kegiatan pengamatan di TPK adalah pemaparan proses produksi kayu dari hutan sampai kayu dijual.

“Fungsi TPK adalah mengumpulkan kayu dari hutan untuk dilakukan proses pengujian, penerimaan, dan penjualan. Kayu dari hutan yang masuk di TPK diukur ulang untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan ukur, supaya tidak menurunkan harga jual karena kesalahan pengukuran panjang dan diameter,” jelasnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa setelah kayu diterima dan diuji,  dilakukan proses entri masuk di aplikasi Perhutani, Digital Infentori Kayu (DIKA), untuk melaporkan hasil produksi yang nantinya berfungsi untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kepala Sub Seksi (KSS), Iik Sugiyanto, juga menyampaikan bahwa pada proses pengujian, kayu dinilai dari cacat-cacat, termasuk jika terjadi pecah banting yang akan mengurangi dan mempengaruhi kualitas kayu, mutu kayu, dan status kayu yang pada akhirnya akan menurunkan harga jual kayu.

“Pembagian batang atau bucking policy ini sangat pentin, karena jika prosesnya berjalan dengan baik dan benar akan meningkatkan kualitas kayu,” imbuhnya.

Asisten Dosen UGM, Sadam Maulana, menyampaikan terima kasih kepada segenap jajaran manajemen Perum Perhutani KPH Randublatung yang sudah bersedia mendampingi dan membimbing kegiatan praktik lapangan tersebut. “Semoga ini menjadi pengalaman yang bermanfaat bagi para mahasiswa. Kurang lebihnya mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan,” ungkapnya. (Kom-PHT/Rdb/Jun)

Editor: Tri

Copyright © 2024