KEDU SELATAN, PERHUTANI (13/08/2024) | Dalam upaya meningkatkan hubungan antar lembaga, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Senin (12/08).

Upaya ini dilakukan guna memperkuat sinergi kedua belah pihak, khususnya dalam kegiatan perlindungan hutan. Kunjungan kerja ke Kejari Purworejo dihadiri oleh Administratur (KPH) Kedu Selatan Usep Rustandi, beserta wakilnya Ayurani Prasetiyo dan Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Niken Anggraeni. Kunjungan diterima langsung oleh Kejari Purworejo yang baru Hasna Dirah.

Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepala Kejari Purworejo yang telah menerima kunjungan tersebut. Usep Rustandi memberi keterangan bahwa tujuan kunjungan kerja yakni menjalin hubungan kerja yang baik serta menidaklanjuti kerjasama Memorandum Of Understanding (MOU) yang dilaksanakan oleh Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah dan Perhutani pusat. “Juga dalam penanganan bidang hukum dan tata usaha negara dalam penanganan Gukamhut yang dilaksanakan selama ini,” lanjutnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Hasna Diah menyambut dan mendukung kerjasama yang sudah terjalin baik. “Hutan negara harus kita jaga, karena kelestarian hutan sebagai penyeimbang lingkungan menjadi tanggung jawab bersama agar terjaga kelestariannya,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor: Tri

Copyright © 2024