PEKALONGAN TIMUR, PERHUTANI (29/08/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menyalurkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) dengan total Rp 40 Juta, Rabu (28/08).
Kegiatan penyaluran bantuan non PUMK diselenggarakan di Aula Perum Perhutani KPH Pekalongan Timur dihadiri Administratur didampingi jajaran manajemen serta jajaran keuangan. Hadir perwakilan penerima bantuan, Pengurus Pembangunan Pedesaan Tardi, Kepala Sekolah MTS Darul Hikmah Sri Ayu Sipah, Kepala Sekolah TPQ Darussalam Lukluk.
Administratur KPH Pekalongan Timur, Angkat Wijanto mengatakan penyaluran bantuan non PUMK tersebut merupakan bentuk perhatian Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan dengan tujuan agar dapat meningkatkan kualitas pendidikan siswa dan sarana prasarana masyarakat sekitar lebih lancar.
Panitia Rehab Jembatan Desa Pedagung, Tardi mengucapkan terimakasih kepada Perhutani yang telah peduli dan memperhatikan kondisi sarana prasarana pedesaan dan kondisi sekolah. “Dana bantuan tersebut sangat berguna untuk menambah sarana prasarana jembatan dan perlengkapan serta perbaikan tempat belajar anak didik,” ujarnya. (Kom-PHT/Pkt/Hwr)
Editor: Tri
Copyright © 2024