TRIBUNNEWS.COM (02/09/2024) | Menghadapi musim kemarau, Perhutani KPH Pekalongan Barat memprioritaskan upaya pencegahan kebakaran hutan lewat beberapa kegiatan.

Adapun beberapa kegiatan yang dimaksud yaitu bersifat preemtif, preventif dan upaya penindakan jika terdapat pelanggaran.

Hal itu disampaikan Administratur/KKPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito, saat ditemui wartawan di kantornya, pada Senin (2/9/2024).

Untuk kegiatan preemtif, diterangkan Prasetyo Lukito, Perhutani bersama Resor Pengelolaan Hutan (RPH) dan pihak terkait melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan mengenai bahaya kebakaran.

Sementara untuk kegiatan preventif atau rutin harian yang dilakukan, yaitu penjagaan dan patroli di seluruh wilayah kerja Perhutani KPH Pekalongan Barat, terutama yang berpotensi terjadi kebakaran hutan.

“Upaya pencegahan kebakaran di kawasan hutan yang kami lakukan yaitu kegiatan bersifat preemtif, preventif dan penindakan. Sementara untuk peristiwa kebakaran hutan di wilayah kerja kami, belum lama ini terjadi di petak 49 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci BKPH Bumijawa,” ungkap Prasetyo Lukito, pada Tribunjateng.com.

Dijelaskan Prasetyo Lukito, Kebakaran di petak 49 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci BKPH Bumijawa terjadi pada Senin (19/8/2024) lalu.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan kurang lebih 2 hektar.

Adapun kebakaran hutan terjadi di ketinggian 1.100 MDPL (Meter di atas permukaan laut).

Proses pemadaman kebakaran hutan tersebut, langsung ditangani oleh petugas Perhutani KPH Pekalongan Barat yang ada di lapangan, bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), SAR Desa Rembul, crew Guci Forest, TNI, Polri, BPBD Kabupaten Tegal, Pamong Desa Rembul, dan masyarakat sekitar.

Sehingga pada kesempatan ini, Prasetyo Lukito mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang peduli terhadap proses pemadaman api.

“Untuk penyebab kebakaran hutan di RPH Guci belum diketahui, dan masih dalam proses penyelidikan. Sehingga mudah-mudahan bisa segera diketahui penyebabnya,” jelas Lukito.

Sumber : tribunnews.com