BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (27/09/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi melakukan kunjungan dan monitoring terkait pelaksanaan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati sejak Mei 2024, pada Jum’at (27/9). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau implementasi program penanggulangan bencana di lingkungan KPH Banyuwangi Utara.
Monitoring ini fokus pada evaluasi kesiapan dan pelaksanaan langkah-langkah mitigasi bencana yang telah diterapkan oleh Perhutani. Kegiatan ini mencakup kesiapsiagaan sebelum bencana, seperti pencegahan dan mitigasi, hingga kesiapan tanggap darurat dan transisi pemulihan pasca bencana, termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana.
Kepala KPH Banyuwangi Utara, Ir. Tulus Budyadi, MM, yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan pentingnya kelanjutan kerja sama ini. “Peran Perhutani dalam penanggulangan bencana saat ini berfokus pada implementasi MoU yang telah disepakati sejak Mei 2024. Kami berharap kerja sama ini terus berjalan agar kami dapat mengoptimalkan mitigasi bencana, khususnya di kawasan hutan wilayah KPH Banyuwangi Utara,” ujar Tulus.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyuwangi, Danang Hartanto, turut memberikan apresiasi terhadap langkah mitigasi yang diambil oleh Perhutani KPH Banyuwangi Utara. “Saya sangat menghargai upaya yang dilakukan Perhutani dalam mengurangi dampak bencana, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar hutan serta kawasan hutan itu sendiri. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, mitigasi bencana adalah upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun peningkatan kesadaran serta kemampuan masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana,” jelas Danang. (Kom-PHT/BWU/Wins)
Editor:Lra
Copyright©2024