BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (5/11/2024) | Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan Kabupaten Banyuwangi, khususnya dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Tegalsari, Pemkab Banyuwangi bekerja sama dengan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan serta pihak terkait menggelar Konsultasi Publik di ruang rapat Minakjinggo Setda Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (5/11).

Administratur Perhutani Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, Didik Nurcahyo, mengungkapkan bahwa Perhutani pada prinsipnya mendukung penuh kegiatan Konsultasi Publik RDTR Wilayah Perencanaan Tegalsari yang diselenggarakan oleh Pemkab Banyuwangi. Di Kecamatan Tegalsari terdapat kawasan hutan yang menjadi wilayah kerja Perhutani, khususnya di RPH Pecinan BKPH Genteng. Didik menegaskan bahwa pelaksanaan RDTR ini harus berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku, agar tercipta keselarasan antara rencana pembangunan kehutanan yang dikelola oleh Perhutani dan sektor-sektor lainnya.

Didik juga berharap agar sinergitas dan koordinasi yang telah terjalin baik antara Perhutani dan Pemkab Banyuwangi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia menambahkan bahwa melalui RDTR WP Tegalsari di kawasan hutan, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar serta pemberdayaan potensi lokal, yang pada gilirannya akan mendukung program pembangunan Pemkab Banyuwangi.

Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk Perhutani Banyuwangi Selatan, atas dukungannya terhadap kegiatan konsultasi publik RDTR WP Tegalsari. Ia berharap sinergi dan kolaborasi antara Perhutani, Pemkab Banyuwangi, CDK, dan stakeholder lainnya dapat terus terjalin untuk memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan RDTR. Suyanto juga menegaskan bahwa penataan Wilayah Perencanaan Tegalsari bertujuan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai pusat pelayanan yang berfokus pada pengembangan pendidikan, permukiman, dan pertanian yang ramah lingkungan, dengan tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan CDK Banyuwangi, Tri Suwarto, juga menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan konsultasi publik RDTR WP Tegalsari. Ia menyatakan bahwa forum ini menjadi kesempatan penting untuk memberikan saran dan koreksi agar rencana tata ruang wilayah tersebut dapat tersusun dengan baik, sehingga kegiatan pembangunan di masa depan dapat berjalan dengan lancar.

Kegiatan Konsultasi Publik RDTR WP Tegalsari dipimpin oleh Kepala Bappeda Kabupaten Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk DPRD Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, CDK, Dinas Pekerjaan Umum dan Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (Dinas PU CKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop UMP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar), serta Camat Tegalsari beserta empat Kepala Desa (Kades) dan konsultan. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor:Lra
Copyright©2024