MADURA, PERHUTANI (19/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan CV. Trisada Bangun Perkasa di Sumenep, sebagai langkah untuk mengoptimalkan pendapatan sektor bisnis dan mendukung peningkatan perekonomian. Kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan tanah Djawatan Kehutanan (DK) milik Perhutani dalam usaha retail berbentuk minimarket.
Kepala Perhutani KPH Madura, Akhmad Faizal, menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan langkah awal yang strategis untuk menjalin kerjasama saling menguntungkan melalui pemanfaatan potensi aset milik Perhutani. “Nantinya, pihak pengelola, dalam hal ini CV. Trisada Bangun Perkasa, akan memanfaatkan aset berupa tanah DK milik Perhutani untuk melebarkan ekspansi bisnisnya. Namun, hal ini tetap harus memperhatikan SOP dan aturan yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama ini, baik mengenai hak maupun kewajiban,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Akhmad Faizal menekankan bahwa kerjasama ini juga merupakan bentuk kepedulian Perhutani KPH Madura dalam meningkatkan roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. “Dengan kerjasama ini, kita menunjukkan bahwa ketiga aspek dalam pengelolaan Sumber Daya Hutan, yaitu Planet, Profit, dan People, sudah berjalan sesuai koridornya. Hal ini nantinya akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, kami juga membidik potensi pendapatan sektor lain, seperti pendapatan dari wisata dan agroforestri, dengan tetap memperhatikan prinsip pengelolaan hutan lestari, yang tentunya akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Direktur CV. Trisada Bangun Perkasa, Yekti Voliyanti, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Perhutani KPH Madura atas kepercayaan yang diberikan untuk melakukan kerjasama dalam pemanfaatan aset perusahaan. “Kami berterima kasih kepada Perhutani KPH Madura yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memanfaatkan aset tersebut. Kami siap untuk mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku, agar kerjasama ini dapat berjalan dengan baik, terus berlanjut, dan saling memberi manfaat,” tutupnya. (Kom-PHT/Mdr/Jepri)
Editor:Lra
Copyright©2024