KEDU UTARA, PERHUTANI (06/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyerahkan bantuan dana program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non-Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (Non PUMK) berupa uang tunai sebesar Rp30 juta, Jumat (03/01).
Dana bantuan ini diberikan untuk pengembangan wisata kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Argo Sumber Makmur, Desa Losari Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang. Masuk kawasan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lempuyangan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ambarawa.
Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati dalam sambutannya menyampaikan bantuan TJSL merupakan bentuk komitmen Perusahaan terhadap lingkungan sosial. “Dalam hal ini ditujukan untuk pengembangan wisata Bantir Hills guna meningkatkan perekonomian masyarakat yang lebih baik khususnya masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan bantuan TJSL Non PUMK kedepan wisata yang dikelola akan lebih baik sehingga dapat meningkatkan jumlah pengunjung yang berdampak terhadap pendapatan wisata serta perekonomian masyarakat.
Sementara itu Ketua LMDH Agro Sumber Makmur, Kirman Waspodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Utara atas pemberian bantuan TJSL Non-PUMK untuk pengembangan wisata Bantir Hills dan jalinan kerja sama yang sudah terjalin baik. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2025