MOJOKERTO, PERHUTANI (06/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan objek tanah aset perusahaan/tanah Dinas Kehutanan (DK) di kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, pada Senin (06/01).

Kerjasama antara Perhutani KPH Mojokerto dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan ini bertujuan untuk memanfaatkan tanah aset perusahaan untuk tanaman Hijauan Pakan Ternak (HPT). Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk mendongkrak pendapatan dari sektor non-kayu melalui optimalisasi aset.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, Wakil Kepala Mojokerto Barat, M. Sabri Madjid, KSS Sarpra, dan KSS HKAKP dari Pemerintah Daerah Lamongan. Sekretaris Daerah Lamongan, Mohammad Nalikan, beserta segenap Kepala Dinas pada Pemerintahan Kabupaten Lamongan juga hadir dalam acara tersebut.

Kepala KPH Mojokerto, Rusydi, dalam sambutannya menyampaikan, “Kerjasama ini selain untuk meningkatkan pendapatan perusahaan juga merupakan bentuk sinergi antara Perhutani dengan Pemda Lamongan. Kami berharap kerjasama ini memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.”

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lamongan, Mohammad Nalikan, mengungkapkan, “Keberhasilan program ketahanan pangan dari Pemerintah menjadi tanggung jawab bersama, dan perlu berinovasi dalam menyukseskannya. Dari kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan pakan ternak yang berkualitas, sehingga ternak yang dihasilkan pun menjadi unggul.”

Mohammad Nalikan juga mengucapkan terimakasih kepada Perhutani atas kerjasama yang terjalin, dan berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan serta dapat dilanjutkan ke bidang lain di masa depan. (Kom-PHT/Mjkt/Wdy)

Editor: Lra
Copyright©2025