KUNINGAN, PERHUTANI (13/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan melaksanakan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Perhutani KPH Kuningan pada Rabu (10/01).
Penandatanganan MoU ini bertujuan menyamakan langkah dan tindakan dalam penanggulangan bencana alam. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan hubungan kerja yang lebih baik dan memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga dalam pelaksanaan program penanggulangan bencana.
Hadir dalam acara ini, Administratur KPH Kuningan Teguh Waluyo, didampingi Wakil Administratur KPH Kuningan Yana Yunara beserta jajaran. Turut hadir Kepala BPBD Kabupaten Kuningan, Bayu Indra Lesmana.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Kuningan Teguh Waluyo menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi yang sangat diperlukan, khususnya dalam bidang keamanan dan penanggulangan bencana. “Kita semua harus mengendalikan potensi bencana seperti kebakaran dan perusakan hutan yang dapat menyebabkan dampak berkelanjutan seperti banjir. Dengan adanya MoU ini, kami berharap dapat berpikir dan bertindak bersama dalam pencegahan maupun penanganan untuk meminimalkan risiko bencana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Kuningan, Bayu Indra Lesmana, menekankan pentingnya kerja sama dalam mengendalikan bencana alam. “Bencana alam adalah masalah yang harus kita atasi bersama agar pencegahan dapat terwujud dan hal-hal mendesak dapat tertangani dengan baik. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar sehingga tujuan bersama dalam mengatasi bencana, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan, dapat tercapai,” ujarnya. (Kom-PHT/KNG/Ddi)
Editor:EM
Copyright©2025