BOGOR, PERHUTANI (03/02/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melalui Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jonggol memperkuat sinergi dalam menangani Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungsari. Kegiatan ini berlangsung di Polsek Tanjungsari, Kabupaten Bogor, pada Jumat (31/01).
Kegiatan ini dihadiri olrh Kepala BKPH Jonggol Agus Abdurachman, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Tinggarjaya Awis, Kepala Polsek Tanjungsari Inspektur Polisi Satu (Iptu) Agung Taufan Agustian, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Tanjungsari Rosid, Komandan Pos (Danpos) Komando Rayon Militer (Koramil) Tanjungsari Pembantu Letnan (Peltu) Mariyono, serta Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Desa Sukarasa Serma Lukman.
KBKPH/Asper Jonggol Agus Abdurachman, menjelaskan bahwa koordinasi antara Perhutani dan pemangku kepentingan, khususnya Polsek Tanjungsari, telah terjalin dengan baik melalui berbagai pertemuan koordinasi sebelumnya. Ia juga berharap dalam waktu dekat langkah konkrit bisa dilaksanakan guna mencegah tindak pidana bidang kehutanan.
“Penanganan Gukamhut tidak bisa dilakukan Perhutani sendiri, melainkan memerlukan kerja sama lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing. Di kawasan hutan terdapat titik-titik rawan gangguan keamanan yang berada dalam wilayah hukum Polsek Tanjungsari serta administratif Kecamatan Tanjungsari. Dengan hasil identifikasi tersebut, BKPH Jonggol berharap adanya sinergi dan kolaborasi yang saling mendukung untuk menghadapi tantangan Gukamhut di dua wilayah, yaitu RPH Cariu dan Tinggarjaya yang sebagian wilayahnya berada dalam wilayah hukum Polsek Tanjungsari,” jelasnya.
Kapolsek Tanjungsari Iptu Agung Taufan Agustian, menyambut baik koordinasi yang dilakukan BKPH Jonggol. Pihaknya siap bersinergi dengan Perhutani dan instansi terkait untuk menanggulangi gangguan keamanan hutan di wilayah hukum Polsek Tanjungsari, terutama dalam situasi yang mendesak dan memerlukan tindakan kolaboratif lintas sektor. (Kom-PHT/Bgr/Gin)
Editor: EM
Copyright © 2025