KUMPARAN.COM (10/02/2025) | Desa Jatisari merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Subah, Kabupaten Batang. Desa Jatisari terdiri dari 2 dukuh, 3 RW dan 16 RT dengan luas wilayah mencapai 407,53. Seiring dengan berkembangnya pemukiman dan aktivitas pertanian di Desa Jatisari, pemerintah desa perlu mengelola lahan secara optimal. Kondisi ini mendorong mahasiswa Teknik Geodesi Universitas Diponegoro (UNDIP) yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim 1 tahun 2025 untuk melaksanakan program pemetaan penggunaan lahan.

Pembuatan peta penggunaan lahan di Desa Jatisari dilakukan dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (SIG). Para mahasiswi mengumpulkan data dari Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) Tahun 2022 menggunakan perangkat lunak ArcGIS. Data tersebut kemudian diklasifikasikan ke dalam lima kategori utama, yaitu area permukiman, sawah, hutan, padang rumput, serta tegalan yang memiliki potensi untuk dikembangkan.

Berdasarkan hasil dari peta penggunaan lahan di Desa Jatisari menunjukkan bahwa penggunaan lahan di desa didominasi oleh area hutan jati milik perhutani. Hasil survei lapangan yang dilakukan kemudian mengonfirmasi bahwa klasifikasi pada peta telah sesuai dengan kondisi sebenarnya di lokasi.

Upaya mahasiswa KKN UNDIP Tim 1 Tahun 2025 dalam menyusun peta penggunaan lahan di Desa Jatisari menjadi langkah strategis menuju perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Melalui kerja sama antara mahasiswa dan masyarakat, peta ini tidak hanya berfungsi sebagai alat bantu, tetapi juga mencerminkan harapan akan masa depan desa yang lebih maju. Dengan pemetaan yang akurat, Desa Jatisari dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki serta menghadapi berbagai tantangan ke depan.

Sumber : kumparan.com