PERHUTANI, JATIROGO (24/02/25) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersama PT Kalijaga Mining menandatangani perjanjian kerja sama terkait penggunaan kawasan hutan untuk jalur angkutan hasil produksi pasir kuarsa. Jalur ini berada di kawasan hutan produksi Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bangsri, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sekaran, KPH Jatirogo, dalam wilayah administratif Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Penandatanganan kerja sama ini berlangsung di ruang Kepala KPH Jatirogo, Senin (23/2).
Kepala KPH Jatirogo, Dedy Siswandhi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT Kalijaga Mining atas kerja sama yang terjalin. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus berkembang dengan adanya program-program yang bermanfaat, baik secara ekonomi maupun sosial, khususnya bagi masyarakat sekitar hutan.
“Pada prinsipnya, Perhutani membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan sumber daya hutan secara berkelanjutan, sepanjang tetap mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Direktur PT Kalijaga Mining, Marcellino Arbi Santoso, juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan untuk menjalin kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, termasuk masyarakat sekitar.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh kewajiban sesuai kesepakatan. Semua ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program Perhutani dalam menjaga kelestarian hutan,” katanya.
Total luas kawasan yang digunakan dalam kerja sama ini mencapai 5,988 hektare dengan panjang jalur 22.768,30 meter. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemanfaatan kawasan hutan dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan prinsip kelestarian dan keberlanjutan lingkungan. (Kom-PHT/Jtr/Eva)
Editor:Lra
Copyright©2025