BANTEN, PERHUTANI (11/04/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan PT Tampomas Putraco terkait pengelolaan wisata alam Gunung Pinang yang terletak di Kabupaten Serang. Penandatanganan dilakukan pada Selasa (08/04), bertempat di Aula Kantor Perhutani, Kota Serang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani KPH Banten Agus Soleh beserta jajaran manajemen, antara lain Waka Adm./KSKPH Banten Barat Rudi Hartawan, Kasi Produksi dan Ekowisata Deden Ismujiarko, Kasi Keuangan, SDM, Umum dan IT Didi, serta KSS Humas, Kemitraan, dan Komunikasi Perusahaan Adang Mulyana. Dari pihak mitra hadir Direktur PT Tampomas Putraco, Dudung Permana.
Dalam sambutannya, Agus Soleh menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan jasa lingkungan melalui pengelolaan wisata alam Gunung Pinang, yang berada di kawasan hutan petak 16 dan 17, RPH Cilegon, BKPH Serang, KPH Banten. Lokasi tersebut mencakup lahan seluas 5,00 hektar di wilayah administratif Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
“Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi dan pemanfaatan jasa lingkungan, khususnya dalam pengelolaan wisata alam Gunung Pinang. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus menjunjung tinggi tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, keamanan hutan, serta memperhatikan aspek silvikultur, konservasi, dan ekologi. Dengan begitu, tidak terjadi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar,” tegas Agus.
Direktur PT Tampomas Putraco, Dudung Permana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan dan kerja sama yang terjalin dengan Perhutani. Ia berharap kemitraan ini dapat membawa dampak positif secara ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Semoga kerja sama ini tidak hanya mengembangkan Gunung Pinang sebagai destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Serang, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar kawasan hutan,” ujarnya.
Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan wisata alam Gunung Pinang dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat lokal, sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan. (Kom-PHT/Btn/HJ)
Editor: EM
Copyright © 2025