KEDU UTARA, PERHUTANI (15/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penyusunan draft Nota Kesepahaman Momerandum off Understanding (MoU) tentang kerjasama pengelolaan hutan, bertempat di kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Temanggung, Senin (14/04).
Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan, Agraria dan Kompers Bambang Aris Susanto mengatakan kegiatan ini untuk memperkuat sinergi antara Perhutani dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Temanggung dalam menjaga kelestarian hutan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan serta mendukung program pembangunan daerah berbasis lingkungan.
“Dengan semangat kolaborasi, diharapkan kerjasama ini dapat menciptakan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Temanggung, Rini Sulistyawati menyampaikan amanat Bupati Temanggung terkait perpanjangan MoU pengelolaan hutan Perhutani KPH Kedu Utara pada wilayah Administratif Kabupaten Temanggung yang manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Temanggung khususnya masyarakat desa hutan antara lain bidang agroforestri, wisata, kebencanaan dan kesejahteraan lain.
“Jajaran Pemkab Temanggung berharap dengan adanya MoU program-program pembangunan kesejahteraan bersinergi dengan Perhutani KPH Kedu Utara,” jelasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2025