KEDU SELATAN, PERHUTANI (21/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan lakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) pemanfaatan sumber mata air bersih untuk warga sekitar hutan di Wonosobo, Senin (21/04).
Penandatanganan serta penyerahan Perjanjian berlangsung di kediaman ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngudi Lestari desa Tempurejo kecamatan Kalibawang kabupaten Wonosobo. Dengan dihadiri Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Sapuran Waliyan dan jajaran, Ketua LMDH Ngudi Lestari serta tokoh masyarakat desa Tempursari.
Administratur Perhutani KPH Kedu Selatan diwakili Kepala BKPH Ngadisono, Supriyanto secara terpisah menyampaikan Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola hutan negara yang didalamnya diantaranya terdapat sumber mata air bersih. Dimana keberadaan sumber mata air bersih ini perlu dijaga, ditingkatkan kualitas maupun kuantitas diantaranya melalui rehabilitasi dan reklamasi kawasan hutan.
“Untuk kali ini sumber mata air bersih yang dimanfaatkan oleh warga Tempurejo berada di petak 32 A dan 32 N BKPH Ngadisono KPH Kedu Selatan,” jelasnya.
Supri juga mengajak warga sekitar hutan untuk bersama-sama Perhutani menjaga sumber mata air ini agar terus bermanfaat bagi semua secara berkelanjutan.
Ketua LMDH Ngudi Lestari desa Tempurejo kecamatan Kalibawang kabupaten Wonosobo, Musrifin menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan Perhutani kepada warga desa Tempurejo memanfaatkan sumber mata air untuk keperluan sehari-hari warga. “Kami bersama warga komitmen menjaga kawasan sumber mata air beserta kawasan hutannya agar air tetap mengalir sehingga kebutuhan air kami terus tercukupi,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2025